Pemkab Luwu Gelar Coaching Clinic Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI)
LUWU,SPIRITKITA — Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menyelenggarakan coaching clinic Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 4-5 Februari 2024, di Hotel Swiss-Belinn Panakukang Makassar.
Sekretaris BKAD Kabupaten Luwu, Hasruddin, menyampaikan bahwa SIPD memiliki lima fungsi utama, termasuk penyatuan referensi nasional, kemudahan proses perencanaan dan keuangan daerah secara elektronik, evaluasi perencanaan keuangan, kinerja, dan produk hukum melalui sistem elektronik, database pembangunan dan keuangan nasional dan daerah, serta analisis data daerah secara nasional yang lebih mudah.
Melalui SIPD RI, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran. Sistem ini memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ketua Panitia Kegiatan, Rahmi Triyulin, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah secara konseptual dan teknis. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan peserta dalam penerapan SIPD serta memungkinkan mereka menyusun sistem yang baik dan berkeadilan.
Kegiatan coaching clinic ini diikuti oleh 220 peserta, terdiri dari bendahara dan pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Materi yang disampaikan mencakup pengaturan awal, penatausahaan siklus gaji, penatausahaan siklus LS Barang dan Jasa, penatausahaan pengeluaran, dan penatausahaan penerimaan.(*)








