Pemkab Luwu Terancam Kena Sanksi!

Pemkab Luwu Terancam Kena Sanksi!

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak tetiba menggelar rapat konsolidasi. Rapat yang diikuti ini Kepala DPMD, Masling Malik, Kepala DPKAD, Rahimullah, Sekretaris Inspektorat, Hasanuddin Attas dan para camat dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu ini dilaksanakan terkait hasil monitoring dari Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal Republik Indonesia (Kemdes PDT RI) di gedung pertemuan kantor Bappeda Luwu, Kamis(31/10/2019)

Dari hasil monitoring Satgas Kemdes PDT RI di kabupaten Luwu terungkap adanya beberapa desa yang minim serapan anggaran desanya.

Menindak hasil monitoring tersebut, Wakil Bupati Luwu meminta kepada leading sektor agar sesegera mungkin untuk membentuk Tim Penyerapan Anggaran alokasi dana desa.

“Minimnya serapan dana desa ini akan menghambat pembangunan di kabupaten Luwu dan ini sudah tidak sejalan dengan Visi Misi kami. Bapak Bupati dan saya selaku Wakil Bupati ingin melaksanakan percepatan pembangunan, namun jika ini terjadi maka target yang ingin kita capai akan molor,” tegas Syukur Bijak.

Syukur Bijak mengatakan tidak ada alasan bagi seluruh perangkat kecamatan untuk tidak mendampingi desa-desa mensosialisasikan mekanisme pelaporan dan penetapan anggaran untuk mempercepat serapan anggaran ke desa

“Kepada 11 desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya agar segera menyelesaikan dan menyerahkannya paling lambat hari rabu pekan depan”, kata Syukur Bijak.

Dirinya juga mengungkapkan, jika hal ini didiamkan, kementerian Desa PDT RI akan memberikan sanksi berupa penundaan transfer dana desa kepada desa yang serapan anggarannya tidak mencapai 75 persen.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *