Pemkab Luwu Terima Dana Bagi Hasil Triwulan I dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp6 Miliar
LUWU, SPIRITKITA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp6 miliar untuk triwulan pertama tahun 2025.
Bupati Luwu, H. Patahuddin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas komitmennya dalam menyalurkan anggaran pembangunan daerah.
“Saat ini Kabupaten Luwu berupaya mengakselerasi pembangunan, dan tentunya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah menyalurkan DBH sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Ini sangat membantu memperkuat progres pembangunan,” kata Patahuddin, Jumat (23/5/2025).
Kepala Bidang Anggaran BKAD Luwu, Sarto Andia, membenarkan dana tersebut telah masuk ke kas daerah melalui Bank Sulselbar pada Rabu pekan lalu.
“Sudah masuk ke rekening kas daerah sebesar Rp6 miliar dari total proyeksi dana bagi hasil untuk tahun 2025 yang diperkirakan lebih dari Rp20 miliar,” ujarnya.
Menurut Sarto, DBH tersebut bersumber dari sektor pajak yang dikelola oleh Pemprov Sulsel, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Dana itu dibagikan sesuai porsi masing-masing daerah.
“Pajak-pajak ini dikelola oleh Pemprov dan ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemprov telah merealisasikan DBH triwulan I tahun 2025 ke seluruh 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan total nilai Rp222 miliar.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dana ini harus dialokasikan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Andi Sudirman.








