Pemkab Luwu Timur Segera Bentuk UPTD Baru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera akan menambahkan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Unit Metrologi Legal (UML) dalam struktur organisasi Pemkab Lutim.
Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, Pemkab Luwu Timur sangat siap dalam hal kemetrologian ini, sebab di Luwu Timur sudah ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian khusus di bidang Kemetrologian dan juga sarana dan prasarana.
“SDM, sarana, dan prasarana secara bertahap sudah disiapkan untuk pembentukan Unit Metrologi Legal ini. Keberadaan Unit ini penting mengingat daerah ini memiliki potensi yang besar dalam hal penyelenggaraan kemetrologian,” jelas Husler.
Kesiapan Pemkab Lutim membetuk UPTD UML ini diungkapkan Husler pasca Tim penilai dari Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Mokhhammad Nazaruddin dan Hendry Gunawan melakukan ekpose hasil penilaian Unit Metrologi Legal (UML) di Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Rosmiyati Alwy menambahkan, selama ini pelaksanaan kegiatan metrologi legal dikerjasamakan dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Wilayah IV Makassar.(nsb)








