Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025

ist

MAKASSAR– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akhirnya disepakati oleh Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Keputusan bulat seluruh fraksi DPRD menandai tercapainya kesepakatan atas postur APBD tahun anggaran mendatang.

Ketok palu oleh pimpinan sidang menjadi simbol kesepakatan ini, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika. Prosesi ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini.

“Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkot Makassar bersama jajaran berkomitmen penuh untuk melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah produk hukum strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar,” ungkapnya.

Danny, sapaan akrab Wali Kota, juga menyoroti proses panjang pembahasan yang membutuhkan energi dan waktu. Namun, ia menegaskan pencapaian ini menjadi kebanggaan bersama karena APBD berhasil ditetapkan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Perda ini sangat berarti untuk peningkatan kinerja Pemkot Makassar, baik saat ini maupun di masa mendatang. Ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi demi menjadikan Makassar dua kali tambah baik,” ujarnya.

Selain itu, Danny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil demi mewujudkan Pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru bagi Makassar.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Makassar yang lebih maju.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan