Pemkot dan DPRD Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS
Pemkot dan DPRD Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS
Wakil Walikota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso mewakili Walikota Palopo melakukan penandatanganan Nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan yang Wakil Walikota Palopo lakukan bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nuhaenih yang sekaligus memimpin Rapat paripurna pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, 22 September 2020.
Pemerintah Berencana Memasang Televisi pada Masjid-masjid Se-Kota Palopo
Paripurna ini dalam rangka penetapan Nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.
Wakil Walikota pada kesempatan itu menyampaikan sambutan bahwa rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 merupakan sebuah tahapan. Tahapan dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan karena adanya perubahan asumsi sehingga harus melakukan perubahan. Pemkot dan DPRD Palopo
“Hari ini dilakukan. Target awal dalam APBD tahun berjalan dan kemudian menyesuaikan kembali berdasarkan asumsi yang terjadi,” ujarnya.
Raih WTP 5 Kali, Pemkot Palopo Terima Penghargaan
Lanjut, Wakil Walikota menyampaikan, seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan APBD tahun 2020 berada dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha.(hms)
