Pemkot Palopo Akan Lelang Randis, Motor 65, Mobil 22
![]() |
| Ilustrasi |
Hanya saja, dikutip dari www.palopokota.go.id, berdasarkan data yang ada saat ini terdapat terdapat 28 unit kendaraan yang akan dilelang tidak lunas pajak kendaraan. Hal tersebut diungkapkan Andi Candrawali mewakili UPTD Samsat Palopo saat menggelar sosialisasi tata cara pelaksanaan pelelangan umum dan balik nama kendaraan dinas milik pemerintah Kota Palopo, Jumat (18/10/2019) yang lalu.
“Karena itu harus segera dituntaskan tunggakannya sebelum melakukan lelang dan selanjutnya dilakukan balik nama dari kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi,” kata Andi Candrawali.
Terkait mekanisme lelang, peserta lelang wajib mendaftarkan diri di dan mengaktifkan akun sesuai KTP pada alamat domaim www.lelang.go.id serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama pribadi.
Selanjutnya lelang dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat. Ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah kota Palopo selaku pengelola barang milik daerah, Jamaluddin Nuhung.
“Informasi lebih lanjut, peserta lelang dapat menghubungi panitia lelang di kantor BPKAD atau KPKNL Palopo,” kata Jamaluddin.(**)








