Pemkot Palopo Akan Lelang Randis, Motor 65, Mobil 22

Ilustrasi

Sebanyak 87 kendaraan Dinas (Randis) Pemkot Palopo akan dilelang, Kamis, 7 November 2019. Ke-87 kendaraan tersebut terdiri dari 65 kendaraan unit roda dua dan 22 kendaraan roda empat.

Hanya saja, dikutip dari www.palopokota.go.id, berdasarkan data yang ada saat ini terdapat terdapat 28 unit kendaraan yang akan dilelang tidak lunas pajak kendaraan. Hal tersebut diungkapkan Andi Candrawali mewakili UPTD Samsat Palopo saat menggelar sosialisasi tata cara pelaksanaan pelelangan umum dan balik nama kendaraan dinas milik pemerintah Kota Palopo, Jumat (18/10/2019) yang lalu.

“Karena itu harus segera dituntaskan tunggakannya sebelum melakukan lelang dan selanjutnya dilakukan balik nama dari kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi,” kata Andi Candrawali.

Terkait mekanisme lelang, peserta lelang wajib mendaftarkan diri di dan mengaktifkan akun sesuai KTP pada alamat domaim www.lelang.go.id serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama pribadi.

Selanjutnya lelang dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat. Ini tertuang dalam surat Sekretaris Daerah kota Palopo selaku pengelola barang milik daerah, Jamaluddin Nuhung.

“Informasi lebih lanjut, peserta lelang dapat menghubungi panitia lelang di kantor BPKAD atau KPKNL Palopo,” kata Jamaluddin.(**)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *