Koni Palopo

Pemkot Palopo Bagi Sembako ke Pelaku UKM di PNP Kota Palopo

Pemkot Palopo Bagi Sembako ke Pelaku UKM di PNP Kota Palopo

Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Palopo menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok. Bantuan diperuntukkan kepada pelaku usaha kecil menengah yang berdagang di Pusat Niaga Palopo, namun akibat Pendemi wabah Virus Corona akhirnya untuk sementara waktu diminta tidak beraktivitas dulu.

Pemkot Palopo Bagi Sembako
Pemkot Palopo Bagi Sembako

Dari data yang dihimpun, bantuan sembilan bahan pokok (sembako) yang sudah tersalurkan ke pelaku UKM di Pusat Niaga Palopo (PNP), Senin, 27 April 2020 sebanyak 264 pelaku.

Rencananya, pembagian sembako akan dilanjutkan besok dan tetap dilakasanakan di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra.Hj. Munasirah, M.Si mengatakan, yang berhak menerima bantuan sembilan bahan pokok bagi pelaku yang telah terdata sebelumnya.

“UKM ini adalah penjual kain, penjual pakaian jadi, asesoris, dan ATK. Jadi diluar dari penjual sayur-mayur, campuran dan makanan/minuman,” ungkap Munasirah

“Penyaluran ini untuk pelaku UKM yang menutup usahanya untuk sementara, sejak awal dikeluarkannya himbauan pemerintah untuk tidak melakukan penjualan di PNP. Hal ini dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” lanjutnya lagi.

Untuk penjual sembako sendiri, yang sejak awal diizinkan berjualan, Munasirah tegas mengatakan akan tidak mendapatkan bantuan sembako yang saat ini terbagi.

“Di pasar PNP Kota Palopo sesuai yang terdata untuk pembagian sembako. Ini tidak diperuntukkan untuk yang menjual bahan makanan misalnya sayur-sayuran dan penjual makanan- makanan lainnya,” ujar Munasirah.

Munasirah berharap, agar bantuan pemerintah ini dapat membantu meringankan beban para pelaku UKM. Terlebih yang telah menutup usahanya dan mendengar imbauan pemerintah.

Instruksi Walikota

Sebelumnya, Walikota Palopo, HM Judas Amir telah mengeluarkan Instruksi. Instruksi tentang Penutupan sebahagian Operasional Pasar Pusat Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda. PNP dan Pasar Andi Tadda Ditutup terbatas.

Lihat PNP dan Pasar Andi Tadda Kota Palopo Ditutup Kecuali Untuk Pedagang Sembako

Ini merupakan tindak lanjut dari Kepres RI Nomor 07 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona yang meningkat.

Selain itu, juga menghentikan seluruh kegiatan operasional pedagang kecuali pedagang yang menjual kebutuhan pokok (sembako).(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *