Pemkot Palopo Bantah Isu Pembukaan THM di Pantai Labombo
PALOPO – Isu akan beroperasinya kembali Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Labombo menuai sorotan hingga akhirnya sampai ke meja kerja Wali Kota Palopo, Naili Trisal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo pun mengambil langkah cepat dengan memberikan klarifikasi resmi.
Dalam keterangannya, Pemkot Palopo menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pembukaan THM adalah tidak benar alias hoaks.
Klarifikasi Resmi Pemkot Palopo
1. Larangan minuman beralkohol masih berlaku. Peraturan Wali Kota Palopo mengenai larangan penjualan minuman beralkohol tidak pernah dicabut dan tetap menjadi acuan perangkat daerah.
2. Isu pembukaan THM adalah hoaks. Pemkot Palopo tidak pernah merencanakan, mengusulkan, atau memberikan dukungan terhadap wacana tersebut.
3. Tidak ada izin operasional baru. Pemerintah tidak mengeluarkan izin operasional baru terkait THM. Kebijakan perizinan tetap konsisten menjaga ketertiban umum, nilai sosial, dan norma masyarakat.
4. Imbauan kepada masyarakat. Pemkot Palopo mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang sengaja digiring pihak-pihak tertentu demi kepentingan tidak bertanggung jawab.
Wali Kota Naili Trisal menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Palopo terus mengawal pengembangan Pantai Labombo sebagai destinasi wisata keluarga yang sehat dan edukatif.








