Koni Palopo

Pemkot Palopo Siap Cairkan THR ASN dan PPPK Pekan Depan

Ilustrasi. (Net)

PALOPO, SPIRITKITA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palopo.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekan depan, sebelum libur cuti bersama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, menyatakan pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Kami rencananya akan mencairkan THR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebelum cuti bersama Idul Fitri. Saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu dan Kemendagri,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

PPPK Juga Terima THR

Selain ASN, pegawai PPPK yang terdaftar juga akan menerima THR, termasuk 160 guru yang diangkat pada 2022 di bawah Dinas Pendidikan Kota Palopo.

“PPPK yang terdaftar, terutama guru yang diangkat pada 2022, juga akan mendapatkan THR sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, pencairan THR di Kota Palopo diperkirakan setara dengan total gaji bulanan ASN.

“Setiap bulan, Pemkot Palopo mengeluarkan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk gaji ASN. Jadi, THR dan gaji ke-13 jumlahnya hampir sama,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan