Pemkot Palopo Ikut Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Pemkot Palopo Ikut Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Pemkot Palopo mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar pada hari Rabu 26 Agustus 2020 secara virtual melalui kanal YouTube dan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) ini sebagai sarana komunikasi dalam upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sementara, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Keuangan, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dalam Negeri, Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Lihat: Tambang Siguntu, Pemkot Palopo Akan Konsultasi ke Kementerian ESDM
Selain para menteri hadir pula Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Staf Presiden (KSP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ipi Maryati Kudung selaku Plt Juru Bicara KPK RI menyebutkan sasaran dari acara ini mencakup dua hal. Yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
“Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow). Yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa” ucapnya.
“Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing,” tambah Ipi.
Ipi menjelaskan, tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi.
Baca juga: Puncak Peringatan HAN, Pemkot Palopo Terima Penghargaan
Ikut mendampingi Sekda Kota Palopo, Drs. Firmansyah DP, M.Si, Pemkot Palopo Ikut Aksi Nasional adalah Asisten 3 administrasi umum, DR. Dr. HM. Ishak Iskandar, M.kes, Kepala Inspektorat, Asri Mangopo, Kepala Dinas Kebudayaan, Karno, Sos, Kepala Bapenda, Abdul Waris, Plt. Dinas Pendidikan, Asnita Darwis, serta undangan yang hadir.(hms)








