Koni Palopo

Pemkot Palopo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 4.000 Pekerja Rentan dan Nelayan

Ist

PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Palopo terkait perlindungan sosial bagi 4.000 pekerja rentan dan nelayan di Kota Palopo.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (13/3/2025) lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan kerja sama ini merupakan inisiatif Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan jaminan sosial bagi 2.000 pekerja rentan dan 2.000 nelayan di Kota Palopo.

“Verifikasi data telah dilakukan sejak Januari, baik untuk pekerja rentan maupun nelayan. Perlindungan ini mencakup jaminan kematian serta jaminan kecelakaan kerja, sebagai bentuk keterlibatan negara dalam perlindungan sosial,” katanya.

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengapresiasi kerja sama ini dan berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dan nelayan di Kota Palopo merasa lebih aman dan mendapatkan jaminan kesejahteraan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi komitmen Pemkot Palopo dalam memastikan masyarakatnya mendapatkan jaminan sosial dasar melalui program ini.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan