Pemkot Palopo Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025
PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PIK) dan Pakta Integritas Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (10/2/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, sebagai pemberi amanah, serta Pj Sekretaris Daerah dan Pimpinan Perangkat Daerah sebagai penerima amanah.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Palopo menegaskan perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Perjanjian kinerja dan pakta integritas adalah janji kepada diri sendiri, institusi, negara, dan Tuhan. Jangan sampai hanya dianggap sebagai seremonial belaka,” tegasnya.
Menurutnya, dokumen yang telah ditandatangani harus menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian diri, agar setiap pejabat menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan tidak melanggar aturan hukum.
Firmanza juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk *meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.*
“Saya berharap para pimpinan perangkat daerah tidak hanya bekerja secara monoton atau stagnan, tetapi mampu menunjukkan output dan outcome yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


