Pemprov Sulawesi Selatan Minta Pemda Kompak Bekerjasama
Pemprov Sulawesi Selatan Minta Pemda Kompak Bekerjasama
Pemerintah provinsi bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota perlu membuat peraturan yang kira-kira dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar diri dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal ini bertujuan agar terciptanya kekompakkan dan kerja sama untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 di suatu wilayah agar menjadi zona hijau atau tidak ada penularan penyakit.
Bupati Luwu Resmikan Jalan Poros Padang Sappa – Noling
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam keterangannya melalui telekonferensi yang terhubung langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta mengatakan, pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota bisa membuat regulasi yang mendukung untuk pencegahan penularan virus corona baru di wilayahnya.
“Baik pemerintah maupun masyarakat tidak bisa menganggap enteng pandemi Covid-19 selama vaksin belum ditemukan,” terang Nurdin.
DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M
Menurut Nurdin, protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun harus menjadi kewajiban dalam rangka mencegah penularan virus.
Nurdin menyebutkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan terus-menerus oleh pemerintah. Pemprov Sulawesi Selatan Minta Pemda Kompak
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
Gubernur Sulawesi Selatan menerangkan saat ini di wilayahnya mulai mengalami penurunan kasus. Di beberapa kabupaten/kota sudah zona kuning dan paling banyak zona hijau. Sementara wilayah yang masih dalam kategori zona merah adalah Kota Makassar.(fik)








