Pemprov Sulsel Terima Kouta CPNS Ijazah SMA, Lengkapnya Cek Kuota Ijazah dan Penempatannya

Untuk pengadaan CPNS Pemprov Sulsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan memastikan tak akan menerima kuota CPNS formasi tenaga kependidikan atau guru. Hal ini berdasarkan jumlah kuota CPNS tahun 2019 untuk Pemprov Sulsel yang telah diterima dari BKN

Bahkan Kepala BKD Pemprov Sulsel, Asri Sahrun mengatakan, untuk tahun 2019, usulan yang sebelumnya telah diberikan Pemprov Sulsel jauh beda dengan apa yang diterima saat ini.

“Ini kita akui kurang dari yang diusulkan. Banyak mendapatkan pemotongan dari usulan yang diberikan sebelumnya. Bahkan formasi kependidikan atau guru tidak mendapatkan kuota sama sekali. Kalau bisa jujur, kita masih butuh tambahan kuota,” kata Asri, Jum’at 18 Oktober 2019.

Untuk tahun 2019, Pemprov Sulsel menerima Tenaga Kesehatan sebanyak 64 formasi. Formasi-formasi tersebut terdiri dari D-III Farmasi, 4 kuota yang akan ditempatkan di rumah sakit umum daerah Haji Makassar. Selanjutnya D-III Keperawatan, 47 kuota, 42 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar dan 5 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.

Berikutnya, D-III Rekam Medis, total 6 kuota, 2 kuota ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar dan 4 kuota ditempatkan di Rumah sakit Umum Daerah Labuang Baji.

D-III Pranata Laboratorium Kesehatan, 4 kuota ditempatkan di RSUD Haji Makassar dan D-III Teknik Elektromedik, 3 kuota ditempatkan di RSUD Labuang Baji.

Untuk Tenaga teknis, total kuota 42 terdiri dari S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan, S1 Agroteknologi, S1 Agronomi, 22 kuota, ditempatkan di dinas ketahanan pangan tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksana Pemula Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sekolah pertanian menengah atas SPP, sebanyak 20 kuota, ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Tenaga kesehatan 13 kuota terdiri dari Dokter Spesialis Anak, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat, Dokter Spesialis Bedah, 2 kuota, ditempatkan di RSUD Sayang Rakyat D-III Farmasi, 2 kuota, ditempatkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, D-III Gizi, 1 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi Pertiwi, D-III Keperawatan, 2 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi, D-III Rekam Medik, 2 kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi, D-III Analisis Kesehatan, 1 Kuota ditempatkan di RSKD ibu dan anak Pertiwi, D-III Teknik Elektromedik, 1 kuota ditempatkan RSKD ibu dan anak Pertiwi.

Tenaga Teknis, 76 kuota, sebagai berikut, D-IV Pekerjaan Sosial, 10 kuota ditempatkan di Dinas Sosial, SMA Sederajat, 10 kuota, ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja, S-I Ilmu Hukum, 2 kuota, ditempatkan di Kepala Biro pengelolaan barang dan jasa daerah, S-I Teknik Informatika, 1 kuota, ditempatkan di Badan penelitian dan pengembangan daerah, S-I Teknik Sipil, 2 kota, ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi, S-I Perikanan, 1 kota ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota ditempatkan di Biro Organisasi dan Tatalaksana, S-I Manajemen, 1 kuota, ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, S-I Teknik Kelautan, 1 kuota ditempatkan di Bidang Pengelolaan dan Penataan Ruang Laut, 1 kuota di Dinas Kelautan, S1 Psikologi, 3 kuota, ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah, S1 Ilmu Hukum, 1 kuota, ditempatkan di Dinas Energi dan Sumber Daya mineral, S-I Teknik Informatika, 1 kuota ditempatkan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, S-I Ilmu Pemerintahan, 1 kuota di Badan Kesatuan bangsa dan Politik, S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya air Cipta Karya dan tata ruang, S-I Akuntansi, 1 kuota ditempatkan di satuan polisi pamong praja, S1 Teknik Arsitektur, 2 kuota, ditempatkan di Dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan pertanahan, S-I Teknik Sipil, 2 kuota ditempatkan di dinas perumahan kawasan permukiman permukiman dan pertanahan, S1 Teknik Sipil, 1 kuota ditempatkan di dinas perumahan dan kawasan permukiman.

S-I Teknik Pengairan, 3 kuota ditempatkan di dinas sumber daya Cipta Karya dan tata ruang, S1 Pertanian, 1 kuota di dinas Perkebunan, S1 Peternakan, 2 kuota ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kesejahteraan Sosial, 2 kuota ditempatkan Dinas kependudukan Catatan Sipil, S1 Akuntansi, 1 kuota di dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu, S1 teknik informatika 1 kuota ditempatkan di Sekretaris Daerah, S1 manajemen, 2 kuota ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, S1 Teknik Informatika, 2 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah, S1 Ilmu Hukum, 1 kuota ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah, S1 Teknik Sipil, 2 kuota di Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi, S1 Akuntansi, 1 kuota di Badan perencanaan pembangunan daerah, S1 ilmu hukum, 1 kuota, di Dinas Pemberdayaan perempuan

S1 manajemen, 1 kuota di Dinas Kehutanan, S1 Teknik Informatika, 3 kuota di Badan Kepegawaian Daerah, S1 Manajemen, 2 kuota di Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, S1 Perencanaan wilayah Kota, 1 kuota di dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan, S1 ilmu hukum, 2 kuota di biro pembangunan dan pengadaan barang dan jasa, D3 Manajemen, 2 kuota di Badan Kepegawaian Daerah dan S1 Akuntansi, 1 kuota, di dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selanjutnya, kata Asri, jadwal pelaksanaan akan menyusul mengikuti jadwal pusat.

“Kita ikuti jadwal dari pusat, pembentukan panitia saya kira sudah bisa saja karena sudah rutin dilaksanakan itu. Untuk jadwal pengumuman ikuti secara nasional saja,” pungkasnya.(**)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *