Kejari Palopo Musnahkan Barang Bukti, Sejumlah Barang Rampasan Dijual Langsung ke Masyarakat

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Palopo, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penjualan langsung barang bukti rampasan kepada masyarakat.

Mewakili Pj Wali Kota Palopo, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Amir Santoso, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda, Kapolres Palopo, BNN, Kadis Perdagangan, Lurah Boting, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ikeu Bachtiar dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam penanganan perkara pidana.

Setelah proses penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga persidangan di pengadilan, perkara yang telah diputus dan inkracht kemudian dieksekusi, baik terhadap badan maupun barang bukti.

“Barang bukti dalam perkara pidana dapat dikembalikan kepada yang berhak, dimusnahkan, atau dirampas untuk negara. Dalam kasus tertentu, barang rampasan dijual dan hasilnya disetorkan ke kas negara,” jelas Kajari Palopo.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain narkotika jenis sabu beserta peralatan pendukungnya.

Sedangkan barang rampasan yang dijual langsung kepada masyarakat berupa sejumlah unit telepon genggam yang sebelumnya digunakan dalam tindak pidana.

Kajari Palopo menegaskan kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya terkait penanganan barang bukti.

“Kami membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk dalam proses penjualan langsung barang rampasan. Ini juga sekaligus sebagai edukasi bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, mulai dari penyidikan hingga eksekusi akhir,” imbuh Ikeu Bachtiar.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir, terutama dalam sesi penjualan barang rampasan. Proses penjualan dilakukan secara terbuka dan langsung di lokasi.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Akhir
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner