Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemkot dan DPRD Kota Palopo
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemkot dan DPRD Kota Palopo
Walikota Palopo, HM Judas Amir MH bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Palopo. Nota kesepakatan bersama ini tentang rencana awal perubahan RPJMD kota palopo 3019-2023. Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu dígelar dalam rapat paripurna DPRD yang dílaksanakan dí ruang rapat paripurna DPTD Kota Palopo.
Dalam paripurna itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palopo melalui pelapornya, Darmawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Badan pembentukan Perda DPRD Kota Palopo terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2018/2023 menyampaikan beberapa saran, yakni :
Peresmian Ruang Pertemuan Ratona bertepatan Saat Peringatan Hari Pahlawan
- Indikator kemiskinan agar menjadi perhatian serius pemkot palopo
- Menekankan pembangunan yang berwawasan lingkungan sebagainya sadar dan berencana, menggunakan sumber daya secara bijaksana dalam pembanguna yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup
- Sehubungan dengan imbas covid-19 terhadap kondisi perekonomian, baik PDRB maupun keuangan daerah maka díharapkan sektor-sektor pembangunan dan UMKM untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi dí tengah pandemi covid-19.
Adapun Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD Kota Palopo tentang rencana awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023 menyepakati :
- Melakukan perubahan peraturan daerah no 1 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota palopo 2018-2023 karena adanya perubahan regulasi baru yang mengatur tentang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu dílakukan penyesuaian
- Mengakomodir kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi covid-19 dí kota palopo, terutama pada sistem jaminan kesehatan, perlindungan sosial dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah yang belum tertuang dalam RPJMD 2018-2023
- Melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam penyusunan RKPJ 2021.
Sementara itu, Walikota palopo dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampikan terimakasih kepada DPRD Kota Palopo. Atas sumbangsih saran dan pemikiran dalam pembahasan hingga penetapan nota kesepahaman rencana awal perubahan RPJMD kota palopo.
Walikota melanjutkan, Nota kesepakatan bersama itu akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya. Yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui gubernur provinsi sulawesi selatan selaku wakil pemerintahan pusat dí daerah. Serta penyelengaraan Musrembang RPJMD dan pedoman dalam penyusunan renstra perangkat daerah lingkup pemkot palopo kemudian selanjutnya menjadi rancangan perubahan RPJMD yang akan díserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas secara bersama sama dalam penetapan ranperda perubahan rpjmd kota palopo 2018-2023
Insentif Kader Dasawisma di Kota Palopo Naik
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin, seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan ranperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2020/2021 itu diawali dengan mengheningkan cipta kepada arwah para pahlawan.
Hadir juga pada paripurna itu, Wakil Walikota Palopo, DR. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M. Si, Asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah serta kepala kantor kementerian agama kota Palopo.(hms)








