Penanganan Covid-19 di Luwu, ODP 7 Orang, PDP 1 Orang, Self Monitoring 104 Orang
Penanganan Covid-19 di Luwu, ODP 7 Orang, PDP 1 Orang, Self Monitoring 104 Orang
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Luwu, Yermia Maya melaporkan data penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 pertanggal 23 Maret 2020 kepada Bupati Luwu H Basmin Mattayang di rumah jabatan Bupati di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/30) kemarin.

Dalam laporan yang direlease ke media tersebut, tercantum data jumlah pengawasan terhadap orang yang baru saja saja datang dari daerah yang terdampak Covid-19 dalam dan luar negeri (Self Monitoring) sebanyak 104 orang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 7 orang dan Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang sehingga total data penanganan pencegahan sebanyak 112 orang.
“Kami telah menghadap ke bapak Bupati dan melaporkan data sementara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta langkah-langkah yang telah kami lakukan sejauh ini,” kata Yermia Maya.
Yermia menjelaskan istilah Self Monitoring adalah semua orang yang pernah berkunjung dari daerah yang sudah dinyatakan terpapar virus corona baik itu dalam negeri maupun luar negeri, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang sudah menunjukkan gejala, seperti batuk, demam serta flu, dan yang terakhir adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dalam perawatan serta dalam pengawasan tim medis, memiliki gejala lebih berat, seperti sesak, foto rontgen menunjukkan gambaran pneumonia (paru-paru basah) dan diambil sampel untuk dikonfirmasi positif atau negatif terjangkit virus Covid-19.
- Presiden Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Haknya
- Presiden Prabowo Disambut Siswa Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Tahun 2025 Tanpa Rekrutmen CPNS, Pemerintah Pastikan Peluang Baru Dibuka 2026
- Ricuh di DPRD Palopo, Wakil Walikota Harap Kedepannya Demo Lebih Persuasif
- Haji Isam Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
“Setelah surat edaran Bupati Luwu dikeluarkan, kami Tim Gugus Tugas telah melakukan langkah-langkah, diantaranya adalah melakukan pendekatan komunikasi kepada keluarga pasien PDP sehingga dapat dilakukan penyemprotan cairan desinfektan pada hari minggu (22/3/2020) dirumah tinggal PDP dan rumah sekitarnya oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan, BPBD, unsur TNI-Polri, Camat bua dan Kades setempat. Tim juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar untuk senantiasa melakukan social distancing (menjaga jarak)”, Jelas Yermia Maya yang didampingi oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas, Aminuddin, Kepala BPBD Kab Luwu, Rahman mandaria serta Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Selain langkah itu, Tim Gugus Tugas juga telah melakukan sosialisasi surat edaran bupati mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa, melakukan penutupan sementara tempat-tempat keramaian, seperti café dan taman hiburan lainnya dan yang tatkala pentingnya adalah menyiapkan ruang isolasi Pasien dalam Pengawasan di Rumah sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa.(rls/hms)








