Tiga Pemuda Ditangkap Sedang Nyabu di Palopo, Sabu Dipesan via Instagram

Ist

PALOPO, SPIRITKITA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Palopo kembali menggagalkan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Tiga pemuda diamankan saat asyik mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Jumat (16/5/2025).

Ketiga pelaku berinisial MI (23), AP (20), dan MH (30). Dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Dangerakko, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Kelurahan Pontap.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid, mengungkapkan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati tiga pelaku sedang menggunakan sabu di dalam kamar milik MI,” jelas Iptu Abdul Majid.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet plastik bening berisi sabu seberat 0,29 gram, alat isap sabu (bong), kaca pirex berisi sisa sabu, korek api gas, dan beberapa unit handphone.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut dipesan melalui media sosial Instagram dengan harga Rp300 ribu.
Pembayaran dilakukan via transfer, dan lokasi pengambilan ditentukan melalui fitur berbagi lokasi.

“Setelah pembayaran, pelaku menerima titik lokasi pengambilan sabu melalui pesan maps. Lokasinya berada di pinggir jalan di Jl. Merdeka Non Blok, Kelurahan Salekoe,” tambah Abdul Majid.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner