Koni Palopo

Penegak Hukum Diminta Serius Tangani Kasus Kabakaran di Luwu Raya

kebakaran masjid agung belopa luwu
Dua kasus kebakaran yang terjadi di Luwu Raya pada awal tahun 2019 masing-masing gedung baru Fakultas FEBI IAIN Kota Palopo dan bangunan Masjid Agung Belopa hendaknya diselidiki secara mendetail oleh pihak terkait.
Pasalnya, kedua bangunan tersebut diduga bermasalah pada tahap pengerjaan yang menggunakan anggaran APBN dan APDB tahun 2018. Kedua bangunan tersebut ternyata pengerjaannya telah menyebrang ke tahun 2019.
Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Luwu Raya, Abidin Arief mengungkapkan hal tersebut saat ditemui redaksi spiritkita.com, Kamis, 31 Januari 2019.
“Agar tak bias, penyebab kebakaran harus diungkap sejelas-jelasnya oleh aparat berwenang,” tegas Abidin.

Untuk proyek pembangunan gedung baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo Kota Palopo, Abidin menyebut proyek yang sudah hampir rampung dan hangus terbakar di bagian atap, pernah juga bermasalah di bagian tiang bengkok saat pengecoran.
Sementara untuk bangunan Masjid Agung Belopo, pekerjaan Rehabilitasi dengan nilai kontrak sebesar Rp1,1 M yang dikerja oleh CV. DAYA TEKNIK dengan konsultan CV. FAHRINDO CIPTA KONSULTAN sampai bangunan terbakar, pengerjaan pemasangan plafon belum selesai.

“Semoga aparat hukum bisa mengungkap penyebab pada dua gedung yang mengalami nasib sama yakni Terbakar,” kunci Abidin Arief.(*****)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *