Penerima DIPA 2019 Sulawesi Selatan, Berikut Daftarnya

Kabupaten Luwu menerima DIPA 2019 sebesar Rp1,2 Triliun. Untuk kawasan tanah Luwu, DIPA tersebut merupakan terbesar dibanding Kabupaten Luwu Utara yang menerima DIPA Rp1,1 Triliun, Kabupaten Luwu Timur Rp991 Miliar dan Kota Palopo sebesar Rp764 Miliar.

Secara umum, daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Sulawesi Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,5% atau sekitar Rp79 miliar pada 2019, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Secara total, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2019 mencapai Rp51,93 triliun. Sementara itu, DIPA Sulsel pada 2018 adalah Rp51,14 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sulsel Sudarmanto mengatakan DIPA tersebut mencakup alokasi belanja satuan kementerian atau lembaga dan transfer ke daerah serta dana desa. Dana belanja satuan kerja kementerian atau lembaga sebesar Rp19,8 triliun terbagi dalam 802 DIPA yang nantinya akan disalurkan ke sembilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Sulsel.

“Dana belanja itu diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan,” ungkapnya, Kamis (20/12/2018).

Hal itu disebut sesuai dengan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP), di mana program yang paling utama yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi, dan perlindungan sosial.

Adapun nilai transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp32,13 triliun, meningkat 3,33% dari tahun ini.

“Alokasi transfer ke daerah terdiri dari enam komponen yaitu Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Alternatif Daerah,” papar Sudarmanto.

Dia menerangkan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerangkan secara umum DIPA untuk Sulsel memang mengalami kenaikan. Oleh karena itu, dia berharap program prioritas bisa dijalankan dengan baik agar manfaat dari anggaran yang diberikan bisa dirasakan secara merata.

“Anggaran itu jangan dibuat yang kecil-kecil tapi langsung besar dan manfaatnya juga terlihat. Pada 2019, kami sudah mempersiapkan program-program pembangunan dengan baik agar berjalan efektif,” jelasnya.

Nurdin juga menjamin alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama yang langsung dirasakan masyarakat. Pemantauan terhadap efektivitas kegiatan dan anggaran akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua program kementerian atau lembaga dan pemerintah darah bisa berjalan maksimal.

Mantan bupati Bantaeng ini juga menegaskan akan menghilangkan penyalahgunaan anggaran baik dalam bentuk pemborosan maupun mark up. Untuk itu, seluruh pimpinan instansi diminta ikut serta melakukan pengawasan.

Berikut daftar penerima DIPA tahun anggaran 2019:

1. Kabupaten Bantaeng: Rp860 Miliar
2. Kabupaten Barru: Rp799 Miliar
3. Kabupaten Bone: Rp1,9 Triliun
4. Kabupaten Bulukumba: Rp1,1 Triliun
5. Kabupaten Enrekang: Rp910 Miliar
6. Kabupaten Gowa: Rp1,4 Triliun
7. Kabupaten Jeneponto: Rp1,1 Triliun
8. Kabupaten Luwu: Rp1,2 Triliun
9. Kabupaten Luwu Utara: Rp1,1 Triliun
10. Kabupaten Maros: Rp1 Triliun
11. Kabupaten Pangkep: Rp1,1 Triliun
12. Kota Palopo: Rp764 Miliar
13. Kabupaten Luwu Timur: Rp991 Miliar
14. Kabupaten Pinrang: Rp1 Triliun
15. Kabupaten Sinjai: Rp962 Miliar
16. Kabupaten Selayar: Rp882 Miliar
17. Kabupaten Sidrap: Rp1 Triliun
18. Kabupaten Soppeng: Rp987 Miliar
19. Kabupaten Takalar: Rp957 Miliar
20. Kabupaten Tana Toraja: Rp965 Miliar
21. Kabupaten Wajo: Rp1,2 Triliun
22. Kota Parepare: Rp689 Miliar
23. Kota Makassar: Rp1,9 Triliun
24. Kabupaten Toraja Utara: Rp952 Miliar

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *