Motor Dinas Menghilang? Baru 11 SKPD Hadir di Apel Penertiban Pemkab Luwu
LUWU, SPIRITKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar apel penertiban kendaraan dinas jenis motor trail di halaman Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (29/4/2025).
Apel tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi dan penertiban pemanfaatan motor trail sebagai kendaraan operasional, khususnya untuk menunjang pelayanan hingga ke daerah terpencil.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, mengungkapkan kehadiran kendaraan dinas pada hari pertama masih sangat rendah.
“Dari total 20 SKPD yang diundang, hanya 11 SKPD yang hadir. Kendaraan yang berhasil ditertibkan baru sebanyak 34 unit,” ujar Randi.
Dari jumlah tersebut, 31 unit ditemukan di area parkir dan 3 unit lainnya berada di gudang aset. Sementara itu, masih ada 80 unit kendaraan yang belum dikumpulkan oleh SKPD terkait.
Ia menambahkan, beberapa kendaraan tercatat dalam status pinjam pakai ke instansi vertikal seperti kepolisian dan kehutanan.
“Ada 6 unit kendaraan dalam pinjam pakai ke instansi vertikal, serta 4 unit lainnya berada di P3D dan digunakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sisanya belum jelas keberadaannya, dan akan kami lanjutkan penertibannya di hari kedua,” jelasnya.
BKAD Luwu menegaskan proses penertiban ini akan terus dilakukan sampai seluruh kendaraan bisa diverifikasi dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.
Rekapitulasi Apel Penertiban Hari Pertama
– Total SKPD yang diundang: 20 SKPD
–Jumlah kendaraan seharusnya hadir: 123 unit
–SKPD yang hadir: 11 SKPD
–Kendaraan yang ditertibkan: 34 unit
31 unit di area parkir
3 unit di gudang aset
–Kendaraan dalam status pinjam pakai:
Instansi vertikal: 6 unit
KPH: 4 unit
-Kendaraan yang belum hadir: 80 unit








