Pengadilan Agama Palopo Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Pengadilan Agama Palopo Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi. Penyampaian ikrar dan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Agama Palopo ini dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Agama Kota Palopo, Senin, 14/1/2019.
Penandatanganan zona integritas dilingkup pengadilan agama palopo itu dimulai honorer, panitera, kesekretariatan/sekretaris, hakim pengadilan agama dan ketua pengadilan agama.
Adapun para saksi dari penandatanganan tersebut unsur Forkopimda Palopo.
Ketua Pengadilan Agama Palopo, M. Toyyib, menyampaikan, Pengadilan Agama bertekad untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, juga menuju wilayah pegawai yang bersih dan melayani.
Zona Integritas dimaksudkan sebagai pegawai Pengadilan Agama palopo berkonsisten dan bertekad dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.
“Ini sebagai langkah menuju langkah langkah berikutnya,” kata M. Toyyib.
Wakil Walikota Palopo, Ir. H. Rahmat Masri Bandaso (RMB) dalam sambutannya menyampaikan dengan pernyataan ikrar, diwajibkan bagi kita untuk melaksanakan, termasuk implementasi dari ikrar yang disampaikan.
RMB menambahkan bahwa birokrasi bersih adalah birokrasi yang tidak melanggar aturan, baik aturan hukum yang berlaku maupun aturan-aturan agama.
Pada kesempatan itu juga, RMB meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kota Palopo, yang juga memberikan pelayanan Sabtu-Minggu kepada masyarakat.
PTSP yang diresmikan itu memberikan Pelayanan permohonan informasi, pelayanan pendaftaran perkara, pelayanan pembayaran biaya, pelayanan penyerahan produk pengadilan, dan pelayanan pengajuan keluhan/pengaduan.(hms)
