Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB: Peserta Tidak Akan Menganggur
JAKARTA, SPIRITKITA – Penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 menimbulkan kegelisahan bagi peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Namun, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memastikan bahwa para CPNS tidak akan menganggur selama masa penundaan ini.
Dalam siaran langsung YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025), Aba menyarankan agar peserta yang telah lolos seleksi memanfaatkan waktu luang ini untuk orientasi dan pembinaan sebelum resmi diangkat.
“Waktu luang ini bisa dimanfaatkan untuk pembinaan dan persiapan masuk ke birokrasi, termasuk belajar budaya kerja dan etika birokrasi,” ujar Aba.
CPNS 2024 Diangkat pada Oktober, PPPK 2024 Menunggu Hingga 2026
Keputusan penundaan ini diambil dalam rapat kerja antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa:
– CPNS 2024 akan diangkat pada Oktober 2025
– PPPK 2024 baru bisa diangkat pada Maret 2026
Padahal, dalam timeline awal BKN, CPNS 2024 dijadwalkan diangkat pada Maret 2025, sementara PPPK 2024 tahap 1 seharusnya dimulai Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.
Meski ada penundaan, Menpan RB Rini Widyantini menegaskan semua peserta yang lolos seleksi akan tetap diangkat sebagai ASN.
“Kami pastikan pelamar yang dinyatakan lulus akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujarnya.
Ia juga meminta agar proses pengangkatan tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan tepat waktu.
“Kami tidak ingin proses ini tertunda lebih lama. Oleh karena itu, kami minta waktu agar semuanya bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.


