Pengelolaan Masjid Agung Daerah, Pemkab Pinrang Berguru ke Kota Palopo
Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melakukan studi banding terkait sistem Pengelolaan Masjid Agung sebagai aset daerah ke Kota Palopo. Rombongan dari Pemkab Pinrang ini diterima langsung oleh yang mewakil Pemerintah Kota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H.M. Ishaq Iskandar, M. Kes di Masjid Agung Luwu Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Dr dr Ishak Iskandar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Rombongan Pemkab Pinrang. Di depan rombongan yang dipimpin oleh Asisten I Kabupaten Pinrang, Dr H Aswadi Haruna MM ini, Ishak Iskandar menggambarkan secara singkat tentang Kondisi Kota Palopo.
“Kota Palopo adalah Kota jasa. Sumber daya alamnya tidak terlalu besar. Kota Palopo ini juga adalah ibu kota kabupaten Luwu sejak kerajaan kedatuan. Kota Palopo selain dikenal sebagai Kota sektor jasa, Kota Palopo juga dikenal sebagai simbol religi yang zaman dahulu memang kota kadatuan Luwu yang religius.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Asisten I Kabupaten Pinrang, Dr H Aswadi Haruna MM menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongnya.
“Kami dari Pinrang ini tidak lain ingin mengetahui terkait tenyang masjid Agung Kota Palopo. Informasi yang kami terima dari biro Kesejahteraan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Masjid Agung yang ada di Sulawesi Selatan yang masuk aset daerah yaitu di kabupaten Gowa dengan Kota Palopo. Kita memilih berkunjung di kota Palopo.
Untuk itu, tentunya kita mengharapkan kerjasama yang baik, saling shering, memberi masukan dan semoga apa yang kita harapkan nanti dapat memberikan hasil yang terbaik,” kata Aswadi.
Turut hadir pula, Ketua Masjid agung Palopo, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Palopo, Kepala BPKAD H. Samil Ilyas, Kepala Kesbangpol DR. H. Baso Sulaiman, Direktur PDAM Kota Palopo, pengurus mesjid Agung Kota Palopo serta undangan lainnya.(hms)
