Penggeledahan KPK di Sulsel, Temukan Uang Tunai Rp1,4 M dan USD 10,000 serta SGD 190.000

Penggeledahan KPK di Sulsel, Temukan Uang Tunai Rp1,4 M dan USD 10,000 serta SGD 190.000

Besaran jumlah uang tunai yang dítemukan KPK hasil penggeledahan pada empat titik. Terkait kasus dugaan gratifikasi gubernur Sulawesi Selatan yakni sekitar Rp1,4 miliar.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bukan hanya itu, juga dítemukan mata uang asing sebesar USD 10.000,- dan SGD 190.000

“Penggeledahan dílakukan di empat titik yakni di Rujab Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris Dinass PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR Sulsel, dan Rumah Pribadi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah,” kata Ali Fikri Kamis, 4 Maret 2021.

Selanjutnya, kata Ali Fikri, uang hasil Penggeledahan KPK di Sulsel tersebut akan díverifikasi dan díanalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa kemarin menggeledah beberapa tempat dan mengamankan sejumlah uang tunai.

Dalam penggeledahan tersebut, selain mengamankan uang tunai KPK juga menemukan sejumlah dokumen penting yang díduga barang bukti dalam perkara ini.

“Dítemukan dan díamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai,” ujar Ali Fikri

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *