Pengusaha Desak Disperindag Kota Palopo Kerja Profesional
Proses seleksi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Kota Palopo beberapa waktu lalu dibatalkan karena tim seleksi yang melakukan proses seleksi tidak memenuhi syarat.
Diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Zulkifli, seharusnya tim seleksi yang dibuatnya ketika itu memasukkan dua orang dari propinsi Sulawesi Selatan sebagai timsel guna menjaring anggota BPSK.
“Harus ada 2 orang dari provinsi yang jadi timsel. Dalam waktu dekat kita akan ulang proses seleksinya. Mungkin sekitar bulan Agustus mendatang,” kata Zulkifli ketika itu.
Hanya saja, terkait proses seleksi yang dimaksud, ketika di konfirmasi via whatsapp, Rabu, 21 Agustus 2019, Kadis Perdagangan tak memberi jawaban.
Terpisah, salah satu pengusaha Kota Palopo yang juga pada saat proses seleksi awal ikut menjadi tim seleksi, H Kemal Eden mendesak Kepala Dinas Perdagangan untuk segera membentuk BPSK Kota Palopo.
“Proses yang sudah dimulai harus segera diselesaikan, jangan seperti bunga yang layu sebelum berkembang,” kata Kemel Eden.
Pengusaha yang saat ini merambah ke usaha dunia pendidikan ini mengingatkan, akan menjadi preseden buruk bagi Pemkot Palopo jika pembentukan BPSK tidak segera diselesaikan.(****)
