“Pengusaha Lendir Anak Dibawah Umur, Pelaku Dicekok Di Terminal
Palopo – Setan apa ya yang merasuki hingga “Pria ini berurusan dengan Polisi, cek percek ternyata ia pengusaha Lendir alias mucikari gaess!!
Sebut saja “Jupe’ 13 tahun warga Dusun Tanimba Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara, ia menjadi korban Exploitasi Anak oleh pelaku Rusli alias Reza 45 tahun warga jalan Andi Nyiwi Palopo.
Ceritanya begini gaess!! korban awalnya kenal dengan pelaku di salon milik pelaku bersama temannya, kemudian korban di tawari oleh pelaku dengan mengatakan “MAU KO JADI ANAK AYAM, BANYAK NANTI UANG MU BAGA” namun korban tidak mengetahui yang dimaksud ANAK AYAM kemudian pelaku menjelaskan “ITU ANAK AYAM TEMANI LAKI LAKI BEGITU (berhubungan intim), kemudian pelaku menawarkan korban dengan cara memasang foto korban di aplikasi MI CHAT selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki hidung belang, kemudian pelaku membawa korban ke jalan Andi nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut.
Tidak sampai disitu gaess, lanjut cerita, setelah tiba lelaki si Hidung belang langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar 500 Ribu, kemudian pelaku menyuruh korban untuk turun dari atas motor pelaku untuk ikut bersama lelaki si hidung belang ke salah satu wisma untuk berhubungan intim, setelah selesai korban di jemput oleh pelaku kemudian di berikan uang 100.000 akuannya korban di hadapan polisi.
Pelaku Reza dijemput Unit Resmob Polres Palopo di Kompleks Terminal Dangerakko Palopo, Selasa 10/12/2019 Malam, Polisi amankn barang bukti 1 unit handphone merk OPPO warna biru, dan pelaku mengakui sudah 4 kali menawarkan ke lelaki hidung belnag untuk bersetubuh, dari hasil tersebut, korban di berikan imbalan yang berbeda terkadang 100 ribu dan 150 ribu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah kemako Polres Palopo guna proses lebih lanjut. (and)









