Penjabat Wali Kota Palopo Pimpin Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye dalam Kolaborasi dengan Bawaslu
PALOPO,SPIRITKITA — Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, memimpin Apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang di gelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo di Halaman Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa, 7 November 2023.
Dalam apel tersebut, Asrul Sani menegaskan bahwa pelepasan dan penertiban alat peraga kampanye adalah wujud kolaborasi antara Pemerintah Kota Palopo dan Bawaslu, yang merupakan bagian dari tugas negara untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
“Ini bagian dari tugas negara untuk pelaksanaan pemilu yang baik,” ujar PJ Walikota Palopo.
PJ Walikota Palopo juga mengingatkan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) jika saat melakukan penertiban alat peraga harus di dampingi pihak Bawaslu.
“Saya berharap, dalam pelaksanaannya nanti, penurunan alat peraga kampanye memastikan ada petugas dari tim Bawaslu,” pintanya.
Dia mengungkapkan adanya pendamping dari Bawaslu untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Jadi teman-teman Satpol PP nanti, setidaknya, di setiap penurunan (APK/APS), ada pendamping dari Bawaslu,” ungkapnya.
“Saya pesankan bahwa penurunannya nanti sebisa mungkin di laksanakan dengan baik dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” sambungnya.

Asrul Sani juga memberikan masukan agar penertiban APK di bagi Kecamatan di Kota Palopo sehingga pelaksanaannya lebih cepat.
Selain itu dirinya berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilu dan pemilukada di kota Palopo ini berjalan dengan baik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Palopo, Asbudi mengatakan bahwa penertiban alat peraga di laksanakan pada tempat-tempat terlarang sesuai dengan Perda Walikota serta Imbauan Bawaslu.
“Untuk di billboard selama memuat kalimat ajakan atau tanda gambar seperti, ajakan coblos Nomor Urut, simbol atau gambar Paku atau materi lain yang memuat unsur ajakan agar di tertibkan,” ungkap Asbudi.
“Untuk penyimpanan APK yang telah di tertibkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing,” sambungnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada jajarannya jika menemukan kendala di lapangan untuk segera laporkan secara berjenjang.
“Jadi Panwas Kelurahan/Desa (PKD), jika menemukan kendala sampaikan ke Panwas Kecamatan. Jangan langsung ke Bawaslu Kota. Kita secara berjenjang,” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo, A. Farid Baso Rachim, Komisioner Bawaslu Kota Palopo, dan peserta apel yang terdiri dari jajaran Satpol-PP Kota Palopo, Panwascam, dan PKD se Kota Palopo.(*)
