Penyalahgunaan Narkoba Semakin Meningkat, Staf Ahli Walikota Palu: Negara Kini Hadapi Situasi Darurat

PALU – Walikota Palu diwakili Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, Usman menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di sebuah kafe Jalan Juanda, Selasa (23/3/2021).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Usman mengatakan, negara kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya.

“Narkoba telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas,” katanya.

Data empat tahun menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas terutama kalangan anak anak remaja dan pelajar.

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Usman mengatakan, pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Palu ini merupakan amanat dalam ketentuan pasal 8 ayat 3 dan pasal 9 ayat 3 Peraturan Mendagri Nomor 12 Tahun 2019 dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai elemen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Palu, Dandim 1306/Donggala, Kepala BNN, Kepala Badan Kesbangpol, para pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, para camat dan lurah, serta tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. (ep)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Esan
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *