Penyerahan Sertipikat BMD, Wakaf, dan PTSL di Palopo, Pemkot: Apresiasi Sinergi Pusat
PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat dan instansi, termasuk sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), sertipikat Wakaf, sertipikat Lintas Sektor, serta melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya terhadap program yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN dan didukung oleh Komisi II DPR RI.
“Kami sangat sadar bahwa program ini adalah wujud sinergi pusat dan daerah untuk keadilan agraria. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri ATR/BPN, dan Komisi II DPR RI,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar menjelaskan 5 dari 15 sertipikat yang diserahkan merupakan aset milik Pemerintah Kota Palopo. Sisanya mencakup sertipikat Wakaf, Lintas Sektor, dan PTSL.
“Khusus Kota Palopo, jatah PTSL tahun ini sebanyak 300 bidang. Hingga hari ini sudah 149 yang diserahkan. Target kami semua rampung pada Juni,” jelas Aspar.
Firmanza menegaskan sertipikat bukan hanya dokumen legalitas, tetapi juga instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi.
“Sertipikat ini bukan sekadar kertas, tetapi pelindung aset dari sengketa, modal untuk usaha, dan warisan berharga,” tuturnya.
Ia juga menambahkan Pemerintah Kota Palopo berkomitmen penuh untuk terus mendukung berbagai program sertifikasi tanah, termasuk konsolidasi tanah demi mewujudkan kawasan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan program ini adalah bagian dari tema besar “Tanah untuk Rakyat”.
“Melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, kami ingin memastikan rakyat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.








