Perangkat Desa Akan Terima Penghasilan Setara PNS

Seluruh kepala desa dan perangkat desa lainnya akan terdaftar sebagai peserta BPJS. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan segenap Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berjumlah puluhan ribu orang di Istora Senayan, Jakarta pada Senin, (14/1/2019).

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga  menegaskan bawa pemerintah telah memutuskan perangkat desa diberikan penghasilan setara ASN golongan 2/a dengan memperhatikan masa kerja.

“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” ujar Presiden.

Sebelumnya, dalam laporan Ketua Umum PPDI, Mujito mengatakan bahwa pertemuan ini adalah menjawab tuntutan PPDI untuk mendapatkan penghasilan setara ASN gol 2/a dengan mempertimbangkan masa kerja.

“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.

Kepedulian ini, lanjut Mujito, menunjukkan perhatian Bapak Presiden yang sangat peduli kepada masyarakat.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *