Perayaan HUT Luwu Utara Warnai Unjuk Rasa, Kabag Ops Polres Lutra Diduga Ancam Aliansi Mahasiswa
Luwu Utara- Gabungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Utara melakukan aksi unjuk rasa pada acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Utara pada Rabu Kamis (12/05),
Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil karena di duga di halang-halangi oleh Kabag Ops Polres Luwu Utara dengan gertakan dan sejatinya mereka mengawal masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Apalagi kehadiran Gabungan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Utara di tengah-tengah perayaan HUT Luwu Utara ke-23 bertujuan untuk menyampaikan,
aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utaran dan Pemerintah Provensi Sulawesi Selatan dengan tiga poin tuntutan yaitu: Tuntaskan kemiskinan di Luwu Utara: Berikan keadilan kepada masyarakat Rampi terkait akses darat dan Berikan pemeratan fasilitas pendidikan kepada masyarakat Seko
Namun dalam penyampaian pendapat tersebut sebagaimana yang di atur dalam UUD 1945 pasal 28 dan pasal 28 E ayat (3) setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum tak mendapat tanggapan karena di duga di halangi oleh oknum aparat kepolisian.
Ketua Aliansi Mahasiswa Luwu Utara, Muh. Ali Hidayat mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan yang di lakukan oleh Kabag Ops Polres Luwu Utara saat aksi berlangsung di mana Kabag Ops Polres Luwu Utara di duga telah menghalangi kebebasannya dalam upaya menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana yang di atur dan jelaskan dalam UUD 1945 pasal 28 dan pasal 28 E ayat (3).
“Kami Aliansi Mahasiswa Luwu Utara sangat kecewa kepada pihak keamanan di mana telah menghalangi kami ketemu dengan pemerintah daerah dan provinsi,
bahkan kami di gertak dan diancam akan di angkut ke Markas Polres Luwu Utara kalau kami memaksakan diri untuk ketemu dengan pemerintah,”ungkap Ali Hidayat dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, dia mengaku sangat menyayangkan tindakan Kabag Ops Polres Luwu Utara kepada teman-teman pengunjuk rasa.
“Harusnya dalam menangani pengunjuk rasa bukan dengan gertakan atau ancaman karena kami juga punya hak untuk menyampaikan pendapat kami kepada pemerintah, “tandasnya.
Terkait tindakan arogan Kabag Ops Polres Luwu Utara ini, menurut Ali Hidayat, Aliansi Mahasiswa Luwu Utara akan segera meyampaikan ke Polda Sulsel,
sekaligus meminta agar Polres Luwu Uara segera di evaluasi kinerjanya. Termasuk beberapa laporan yang masuk segera di untaskan, mulai kasus dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar (pungli) dan sejumlah kasus lainnya hingga kini masih mengendap di Kantor Polres Luwu Utara.
Awak dari media ini berupaya menemui Kabag Ops Polres Luwu Utara di ruang kerjanya. Namun, hingga berita siap ini tayang rupanya beliau belum berhasil di temui untuk dimintai keterangannya.








