Percobaan Membakar Bengkel Di Yosdar Gunakan Bom Molotov Ditangkap

Palopo – Polisi berhasil mengamankan pelaku percobaan pembakaran sebuah bangunan rumah di jalan yosudarso, kelurahan pontap, kecamatan Wara Timur Kota Palopo.

Pelaku percobaan pembakaran sebuah bangunan (bengkel) menggunakan bom molotov yang dílakukan MA, 20 tahun. Warga jalan Rusa Kota Palopo, díamankan Polisi saat berada di jalan Rusa Kota Palopo, senin 1/02/2021. Sekira pukul 01.30 wita oleh Personil Resmob Polres Palopo dan unit Reskrim Polsek Wara.

Humas Polres Palopo saat díhubungi, 2/02/2021 menjelaskan motiv kejadian, pada tanggal 1 Februari 2021 korban yang beralamatkan di Jl. Sungai Rongkong Kota Palopo mendatangi gedung miliknya (BENGKEL) di jalan Yos Sodarso Kota Palopo, melihat serpihan hasil pembakaran yang berada depan gedung miliknya.

Korban menemukan serpihan botol dan bahan peledak berupa bom molotov.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian meminta tetangga sekitar yang memiliki CCTV untuk melihat kejadian yang telah terjadi semalam saat adanya terduga pembakaran gedung miliknya.

Terhadap pelaku akan díjerat dengan pasal 187 jo pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun.

Pelaku dan barang bukti kini díamankan di polres Palopo guna proses lebih lanjut. (an***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Nurul
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *