Perketat Penjagaan di Luwu, Tim Gugus Tugas “Asesment” Pendatang
Perketat Penjagaan di Luwu, Tim Gugus Tugas Asesmen Pendatang
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, hari ini, Minggu (5/4/2020) melakukan kunjungan ke Posko Batulappa yang berada di Kecamatan Larompong Selatan, tepatnya di perbatasan Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Wajo.
Menurut Bupati Luwu yang sekaligus bertindak selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka memantau pelaksanaan pengawasan dan pendataan terhadap para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Luwu.
- Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Kemenpan RB: Peserta Tidak Akan Menganggur
- Mentan Andi Amran dan Kemenaker Kerja Sama Percepat Swasembada Pangan
- Wamenag: Penetapan 1 Ramadan di Indonesia, Singapura Tak Ada Perbedaan
- Wamenag Berharap Idul Fitri 1446 H Antara Pemerintah dan Muhammadiyah Bertepatan
- Anggaran PSU Capai Rp750 Miliar, KPU dan Bawaslu Alami Defisit
“Salah satu upaya Tim Gugus Tugas untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19 ini adalah dengan memperketat pengawasan dan pendataan terhadap para pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten Luwu melalui pintu-pintu perbatasan”, kata H Basmin Mattayang.
Saat kunjungan, Bupati Luwu menyaksikan personil gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur TNI-Polri bekerjasama mengarahkan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan para penumpangnya.
“Para personil bertugas untuk melakukan assesment atau pendataan kepada para penumpang untuk mengetahui riwayat perjalanan, termasuk kemana tujuannya dan dari daerah mana saja mereka berasal atau daerah yang telah mereka kunjungi”, Lanjutnya
Jika para pendatang tersebut adalah warga Luwu dan akan menetap di kabupaten Luwu maka akan dilakukan pendataan lebih lanjut dan pengecekan suhu tubuh.
Dan jika mereka berasal dari daerah yang ditetapkan sebagai daerah yang terkonfirmasi terjangkit Virus Covid-19, maka akan diberi edukasi untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing apabila tidak ditemukan gejala-gejala terjangkit virus Covid-19.
- Polres Luwu Gerak Cepat Hadir dan Beri Bantuan Bagi Korban Kebakaran
- Bupati Luwu Buka Rakor Bantuan Stimulan Rumah Korban Bencana
- Kapolres Luwu Sambangi Warga Saat Ngabuburit
- Polres Luwu Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan
- Tiga Pejabat KONI Luwu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta
“Mari kita bekerjasama untuk mematuhi surat edaran pemerintah dengan berupaya menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan diri sendiri, jaga jarak dan hindari keramaian. Semoga kondisi ini cepat berlalu dan semoga tidak ada satupun warga di Kabupaten Luwu terjangkit virus ini, Aamiin”, tutup H Basmin Mattayang.(ikp)
