Perludem Desak PKPU Pemilu 2019 Dibahas
![]() |
Titi Anggraini |
Komisi II DPR RI diharap segera membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai syarat pencalonan bagi peserta Pemilu 2019. Harapan ini diungkapkan Direktur Perkumpulam Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Minggu, 20 Mei 2018. Titi menyebut para peserta Pemilu dalam hal ini calon legislatif (caleg) menantikan kepastian hukum mengenai syarat pencalonan.
“Keterlambatan PKPU pencalonan akan berpengaruh kepada persiapan pencalonan DPR dan DPRD. Bagi para Caleg penting sekali syarat yang pasti agar bisa mempersiapkan segala hal terkait administrasi pencalonan,” kata Titi seperti dikutip dari laman republika.
Baca juga :
- Hasil Survei Presiden Indonesia yang Berhasil, Ini Urutannya
- Polda Sulsel Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Agung Minggu Depan
Titi menyebut waktu pendaftaran bagi Caleg tinggal satu setengah bulan lagi. Harusnya KPU, pemerintah dan DPR menurut Titi harus lebih cepat menyelesaikan persyaratan karena caleg juga perlu mempersiapkan hal lain selain urusan administrasi pencalonan.(republika)
