Permendagri Bolehkan Pemkot Palopo Talangi Beban Harga Air Untuk Masyarakat Miskin
Spiritkita.com—CAWALKOT Palopo, HM Judas Amir, incumbent yang maju bertarung pada Pilkada Palopo 2018 mengakui, ada sebagian pihak yang tidak mendukung JUARA menilai program subsidi air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau masuk kategori pelanggan rumah tangga 1 atau R1 hanya sebatas janji politik dan sulit dilaksanakan. Namun hal tersebut ditepisnya. Menurutnya, program ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan di Periode ke duanya.
“Pemberian subsidi bagi pelanggan R1 tersebut jelas regulasinya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Dengan regulasi ini, maka Pemkot Palopo tidak akan melanggar jika mengalokasikan anggaran melalui APBD setiap tahunnya untuk menalangi atau subsidi pembayaran air minum bagi masyarakat kurang mampu atau pelanggan kategori R1,” jelas Judas Amir di hadapan ratusan warga Pangkep yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Pangkep Kota Palopo, saat bertamu ke rumah HM Judas Amir, Ratona, Jalan Benteng Raya.
Selengkapnya Baca, Judas Amir Siapkan Program Subsidi Air Minum
Judas Amir yang akrab disapa JA, yang maju berpasangan dengan Rahmat Masri Bandaso, menyatakan, pembayaran air minum yang selama ini membebani pelanggan R1 di 48 kelurahan akan disubsidi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui APBD Kota Palopo, jika pasangan JUARA (HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso) terpilih pada Pilkada Palopo 2018, 27 Juni mendatang.(rls)









