Persiapan Ramadhan, Baznas Luwu Tetapkan Nilai Zakat Fitrah
LUWU, SPIRITKITA — Pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu menggelar rapat untuk menetapkan nilai pembayaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM), dan Fidyah 1445 H tahun 2024. Rapat yang berlangsung di aula Andi Kambo, Kompleks Kantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Belopa, pada Selasa (5/3/2024), dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim, membuka secara resmi rapat tersebut yang di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Ketua MUI, Ketua Baznas Luwu, perwakilan Dinas Pertanian, para camat, Kepala KUA se-Kabupaten Luwu, dan jajaran Baznas serta Bagian Kesra Setda Luwu.
“Insya Allah, nilai Zakat Fitrah, IRTM, dan Fidyah 1445 Hijriah kita tetapkan pada hari ini,” kata Ahyar Kasim.
Berdasarkan pertimbangan harga beras di pasaran sebagai acuan penentuan nilai zakat fitrah, peserta rapat menetapkan besaran nilai pembayaran zakat fitrah 1445 hijriah dalam tiga tingkatan. Tingkatan pertama sebesar Rp. 45.000/jiwa, tingkatan kedua Rp. 40.000/jiwa, dan tingkatan ketiga adalah Rp. 35.000/jiwa.
Besaran nilai IRTM Kabupaten Luwu di tetapkan sebesar Rp. 40.000/kepala keluarga, sementara untuk fidyah adalah Rp. 30.000/jiwa/hari puasa yang di tinggalkan.
Ahyar Kasim berharap bahwa nilai-nilai zakat fitrah, IRTM, dan Fidyah yang telah di tetapkan dapat segera di sosialisasikan oleh Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada masyarakat. Dia juga mengimbau agar masyarakat muslim dapat mengeluarkan zakat fitrah secepat mungkin di bulan suci Ramadhan, memudahkan proses pengumpulan dan penyaluran kepada yang berhak menerima zakat fitrah.
“Lebih cepat lebih baik, untuk memudahkan petugas dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah itu kepada yang berhak menerimanya sehingga mereka juga dapat merasakan nikmatnya menyambut hari raya Idul Fitri 1445 hijriah,” tutur Ahyar Kasim.
Besaran zakat fitrah akan di tunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, di sesuaikan dengan kualitas beras yang di konsumsi sehari-hari.(*)

