Pertamina Pastikan PT Energi Indo Nusantara Bukan Transportir Resmi BBM Bersubsidi
PALOPO — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengungkapkan bahwa PT Energi Indo Nusantara bukan merupakan transportir maupun agen resmi BBM bersubsidi yang terdaftar di sistem distribusi resmi Pertamina.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan kendaraan milik perusahaan tersebut dalam aktivitas pengangkutan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/11/2025).
Melalui Sales Branch Manager Industri Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, pihak Pertamina menegaskan hanya lembaga penyalur resmi dengan izin dan tercatat di Integrated Terminal (IT) maupun Fuel Terminal (FT) yang berwenang menyalurkan dan mengangkut BBM bersubsidi.
“Seluruh kegiatan distribusi dan pengangkutan BBM bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh lembaga penyalur resmi yang memiliki izin dan tercatat dalam sistem distribusi Pertamina. Aktivitas di luar mekanisme tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran energi bersubsidi yang telah diatur pemerintah,” tegas pihak Pertamina dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai langkah lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM di seluruh wilayah Sulawesi juga diperkuat melalui pemantauan rutin dan evaluasi lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Pertamina mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kami memastikan seluruh transportir dan lembaga penyalur resmi beroperasi sesuai aturan. Jika ditemukan pihak-pihak yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan komersial, kami siap mengambil langkah tegas bersama pihak berwenang,” ujarnya.
Pertamina juga terus memperkuat sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui digitalisasi dan program Subsidi Tepat.
Melalui sistem ini, Pertamina dapat memantau distribusi energi secara real-time sehingga mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penyaluran tepat kepada masyarakat yang berhak.
Langkah ini, lanjut Rum, merupakan bagian dari komitmen Pertamina menjaga keadilan energi, melindungi hak konsumen penerima subsidi, serta memastikan proses distribusi BBM yang transparan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi.








