Pertamina Patra Niaga Tegaskan PT Katana Global Trade Bukan Transportir Resmi Solar Subsidi
Pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan kendaraan transportir PT Katana Global Trade dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi mendapat respon dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Perusahaan langsung melakukan pengawasan penuh terhadap distribusi solar subsidi menyusul mencuatnya informasi soal pola pelansiran berulang, penampungan terselubung, hingga dugaan penjualan solar subsidi ke sektor non-subsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan seluruh SPBU dan lembaga penyalur kini berada dalam pemantauan ketat melalui pemeriksaan rutin, monitoring pola penjualan, serta pelacakan transaksi yang dianggap tidak wajar.
Melalui Humas Pertamina, memastikan PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi Pertamina Patra Niaga.
“PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” tegasnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Sebagai langkah peningkatan transparansi, sejak Maret 2025 Pertamina telah menerapkan sistem Quick Response Code (QR Code) pada seluruh armada mobil tangki sektor industri.
Melalui sistem ini, data kendaraan seperti identitas pemilik, penanggung jawab, kapasitas, nomor polisi, hingga alamat kantor dapat diverifikasi secara real-time oleh masyarakat maupun petugas berwenang.
Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM industri.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam penyelewengan solar subsidi akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi migas yang berlaku.
Penguatan pengawasan terus dilakukan, termasuk integrasi data transaksi SPBU dan pemantauan aktivitas angkutan BBM.
Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 135.
Sementara itu, Koordinator Luwu Raya LSM Progress, Ahmad, mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga yang langsung memberikan klarifikasi mengenai status PT Katana Global Trade.
Menurutnya, pernyataan tersebut penting untuk mencegah beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
“Pertamina sudah mengambil langkah tepat dengan memperjelas status perusahaan terkait dan memperketat pengawasan. Namun kami mendorong agar pengawasan di lapangan benar-benar berjalan, tidak hanya sebatas pernyataan,” ujarnya.
Ahmad juga meminta aparat penegak hukum (APH) Polda Sulsel segera bertindak menyikapi temuan tersebut.
Ia menilai pernyataan Pertamina semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas kendaraan PT Katana Global Trade di lapangan patut dicurigai terkait praktik pengambilan solar subsidi dari jaringan penampung gelap.
“Pertamina sudah menegaskan bahwa PT Katana Global Trade bukan mitra resmi, maka aktivitas kendaraan perusahaan tersebut di lapangan patut diduga terlibat dalam pengambilan solar subsidi dari para penampung gelap,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik ilegal tersebut merugikan negara dan dapat menyengsarakan masyarakat yang seharusnya berhak menerima BBM bersubsidi.
“Aparat Penegak Hukum, khususnya jajaran Polda Sulsel, harus turun tangan. Jangan sampai kegiatan seperti ini terus berulang tanpa ada penindakan tegas,” tutupnya.








