Peserta Beri Masukan ke Walikota Palopo Terkait Persiapan New Normal

Rapat Pemkot Palopo

Peserta Beri Masukan ke Walikota Palopo Terkait Persiapan New Normal

Ketua DPRD Kota Palopo Dr Hj Nurhaenih menyarankan agar pemerintah Kota Palopo menentukan kebijakan yang terbaik. Sesuai hasil rapat Koordinasi dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan sosial dan ekonomi di Kota Palopo menghadapi pandemi Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo.

Nurhaenih mendukung sepenuhnya langkah Walikota dalam upaya mendahulukan pola diskusi guna kebijakan terkait penerapan new normal nantinya.

Selain itu, Nurhaenih juga meminta agar nantinya jika Sekolah dibuka semua guru harus di rapid tes. Karena bisa saja anak-anak masuk ke sekolah bisa terjangkit virus dari gurunya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin M SH MH, menyarankan agar Walikota Palopo berpedoman pada keputusan menteri dalam negeri. Terkait pedoman tatanan normal baru,

“Mungkin nantinya bisa menjadi pedoman bagi Bapak Walikota untuk mengambil kebijakan,” kata Hasanuddin.

Mewakili Rektor UNCP, dalam hal ini Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto Palopo, Suhardi menyampaikan siap mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah. Peserta Beri Masukan ke Walikota Palopo

Tokoh masyarakat, Abu Bakar Malinta, pada rakor tersebut menyarankan dengan diberlakukannya new normal nanti agar status Kota Palopo sebagai Zona Hijau dapat dipertahankan.

Top Seven News

“Dan terkait rumah ibadah. Seperti yang kita lihat sudah banyak yang melaksanakan ibadah di masjid dengan penerapan social distancing. Tentu hal ini perlu kita meminta pendapat dari para ulama. Apakah hal tersebut harus kita berlakukan juga di kota Palopo,” kata Abu Bakar Malinta.

Terkait masalah pendidikan, Abu Bakar Melinta mengatakan jika sekolah ingin dibuka, harus penuh pertimbangan karena ini demi kesehatan penerus bangsa.

Sedangkan dari Kasdim 1403/Swg Suparman, menegaskan, pemerintah kabupaten atau kota dalam melaksanakan tugas adalah melindungi masyarakatnya.

“Apabila kita tidak dapat melindungi berarti kita telah gagal melaksanakan tugas pokok,” tegas Kasdim 1403/Swg.

Adapun tugas khusus yang harus dilaksanakan baik itu di masyarakat maupun di pemerintah adalah menghambat penyebaran virus covid-19.

“Salah satu cara untuk menghambat penyebaran covid adalah dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan karena ini yang menjadi penting dan menjadi hal yang paling utama,” ucapnya.

Sementara mewakili Kemenag menyampaikan bahwa masa pandemi covid-19 diharapkan kepada seluruh pengurus rumah ibadah bukan hanya masjid tapi juga rumah ibadah lain apabila membuka pelaksanaan ibadah diharapkan para pengurus rumah ibadah tersebut melaporkan pada posko yang ada di kelurahan atau kecamatan.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *