Pj Bupati Luwu Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu
LUWU, SPIRITKITA.COM — Penjabat (Pj.) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Luwu, Selasa (16/7/2024).
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Luwu menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya.
“Adapun tema RKPD Kabupaten Luwu tahun 2025 adalah Pengembangan Komoditas Unggulan dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan,” jelas Muh. Saleh.
Menurutnya, tahun 2025 ditargetkan menjadi tahun akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendorong inovasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus dalam rangka menuju Indonesia Emas.
Ada 14 prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2025:


