Pj. Wali Kota Palopo Membuka Bimtek dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha dan LKPM DAK di Sulsel
MAKASSAR,SPIRITKITA — Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hadir dan membuka Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Dana Alokasi Khusus (DAK). Acara ini di selenggarakan oleh DPM-PTSP Pemprov Sulsel di Aula Mulia Indah Hotel pada Rabu, 15 November 2023.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Sulsel, Try Mallombasi, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di Kota Palopo tentang perizinan berusaha berbasis risiko, dengan harapan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di kota tersebut dan provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Pada sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Pemprov Sulsel dan DPMPTSP Kota Palopo. Ia juga mengajukan agar kegiatan rapat koordinasi di adakan di Palopo pada tahun depan.
Asrul Sani menginformasikan bahwa DPMPTSP Sulsel baru-baru ini meraih penghargaan sebagai urutan ke-5 dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di seluruh Indonesia. Ia mengajak DPMPTSP Kota Palopo untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah di laksanakan di provinsi.
Dalam konteks kemudahan berinvestasi, Asrul Sani menyampaikan bahwa Kota Palopo tengah menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) kemudahan berinvestasi. Program ini di arahkan untuk mendukung para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.
Asrul Sani juga menyoroti Perda yang sedang di susun terkait penyelenggaraan proses perizinan berbasis risiko, yang di harapkan dapat memihak dan memudahkan para pelaku usaha. Terkait LKPM, Asrul Sani menjelaskan bahwa bimbingan akan di berikan kepada para pengusaha mengenai kewajiban melaporkan semua aktivitas investasinya, yang telah diatur dalam undang-undang.
Acara di hadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Pemprov Sulsel, Andi Agiv Satriawan Alimuddin, Kepala DPMPTSP Palopo, Samsuriadi, nara sumber dari kalangan akademisi Sulsel, dan para pelaku usaha Kota Palopo yang mengikuti bimtek dan sosialisasi.(*)
