Pleno Jumlah DPS Pilkada Luwu Timur Dua Ratus Ribuan

Pleno KPU Luwu Timur

Pleno Jumlah DPS Pilkada Luwu Timur Dua Ratus Ribuan

Jumlah wajib pilih yang ada di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 201.765 orang. Jumlah ini berdasarkan hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Luwu Timur 2020 yang digelar KPU Luwu Timur. Jumlah inipun diprediksi tidak akan jauh berbeda pada saat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur serta Wakil Bupati Luwu Utara Kena Sanksi dari Kemendagri

Berdasarkan hasil pleno tersebut, dari 11 kecamatan, Kecamatan Kalaena memiliki wajib pilih terkecil. Kecamatan ini hanya memilki 8.704 wajib pilih. Sementara kecamatan yang memiliki wajib pilih terbanyak adalah Kecamatan Malili. Jumlah wajib pilih di kecamatan yang menjadi ibu Kota Luwu Timur tersebut berjumlah 27.875 wajib pilih

Kecamatan lainnya yang memiliki wajib pilih diatas dua puluh ribuan adalah Kecamatan Towuti. Di kecamatan ini, ada 27.754 wajib pilih. Kecamatan Burau ada 23.605 wajib pilih dan Kecamatan Wotu ada 22.302 wajib pilih.

Berikutnya, kecamatan yang memiliki wajib pilih belasan ribuan adalah Kecamatan Tomoni dengan wajib pilih sebanyak 18.202 wajib pilih, Kecamatan Angkona dengan jumlah wajib pilih sebanyak 17.179 wajib pilih, Kecamatan Nuha dengan jumlah wajib pilih sebanyak 15.906 wajib pilih, Kecamatan Mangkutana dengan jumlah wajib pilih sebanyak 15.635 wajib pilih, Kecamatan Wasuponda dengan jumlah wajib pilih sebanyak 14.929 wajib pilih, serta Kecamatan Tomoni Timur sebanyak 9.674 wajib pilih.

Komisioner KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Luwu Timur, Hastuti Hasan menjelaskan wajib pilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 538 tempat pemungutan suara pada Pilkada 2020 mendatang.

Data dan Fakta Seputar Pendaftaran Pilkada Serentak 2020

”Total DPS untuk Pilkada Luwu Timur tahun 2020, sebanyak 201.765 wajib pilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 103.437 dan perempuan 98.328. Mereka tersebar di 127 Desa/Kelurahan dan 538 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kunci Hastuti Hasan.(rah)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *