PNP dan Pasar Andi Tadda Ditutup Kecuali Untuk Pedagang Sembako
PNP dan Pasar Andi Tadda Ditutup Kecuali Untuk Pedagang Sembako
Walikota Palopo, HM Judas Amir mengeluarkan Instruksi. Instruksi tentang Penutupan sebahagian Operasional Pasar Pusat Niaga Palopo dan Pasar Andi Tadda. PNP dan Pasar Andi Tadda Ditutup terbatas.
Ini merupakan tindak lanjut dari Kepres RI Nomor 07 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona yang meningkat.
Selain itu, juga menghentikan seluruh kegiatan operasional pedagang kecuali pedagang yang menjual kebutuhan pokok (sembako).
- TP PKK Palopo Ikuti Penyamaan Persepsi Se-Sulsel, Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045
- Pj Wali Kota Palopo Tanam Pohon Serentak di Hari Bumi 2025
- Kebakaran Hanguskan Toko Buku di Pasar Sentral PNP Palopo, Kerugian Capai Ratusan Juta
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Dua Paripurna DPRD: Tetapkan Propemperda 2025 dan LKPj 2024
Jam operasional pasar mulai jam 06.00 sampai jam 17.00
Mewajibkan seluruh pedagang yang beraktifitas menggunakan masker dan sarung tangan.
“Juga mencuci tangan sebelum masuk pasar di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Walikota.
- Mentan Amran Tolak Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar: “Saya Membela Rakyat, Bukan Koruptor”
- 714 CPNS Kemendiktisaintek Mundur, DPR Minta MenPAN-RB Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Jaga Integritas! Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR atau Bingkisan Lebaran
- Program “Lapor Mas Wapres” Dipertanyakan, Masyarakat Kesulitan Akses Pengaduan
Menjaga jarak fisik atau physical distancing antara pembeli dan penjual minimal 1 Meter. (red)
