Polda Sulsel Tegaskan Akan Sanksi Penganiaya Wartawan Saat Demo Mahasiswa

Polda Sulsel menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan yang meliput demo mahasiswa menolak revisi UU KPK dan Rancangan KHUP di Gedung DPRD Makassar, Selasa, 24 September 2019.

“Setelah unjuk rasa, kita akan lakukan evaluasi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Kombes Dicky Sondani juga meminta maaf atas adanya dugaan kasus penganiayaan wartawan. Dikatakannya, saat mengamankan aksi demo yang berakhir ricuh, terkadang banyak anggota yang tidak mengenali wartawan karena wartawan tersebut tidak memperlihatkan identitas yang melekat pada diri wartawan.

“Kami pastikan tindakan penganiayaan wartawan tersebut akan diproses sesuai dengan aturan,” kata Dicky Sondani.

Sebelumnya dikabarkan tiga jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput demo mahasiswa kemarin.

Ketiga jurnalis itu, yakni Muhammad Darwin Fathir jurnalis Antara, Saiful jurnalis Inikata.com (Sultra), dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Nurdin Amir menjelaskan Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel. Dia ditarik, ditendang dan dihantam menggunakan pentungan di tengah-tengah kerumunan polisi.

“Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card Antara,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019). AJI Makassar, kata dia, telah memiliki bukti rekaman video dan foto yang menunjukkan pemukulan aparat ke Darwin.(gt)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *