Polisi Gagalkan Rencana Peredaran Sabu Di Palopo

Palopo – Sat Narkoba Polres Palopo berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba yang hendak dijemput terduga Pelaku di salah satu perwakilan Bus terletak di Terminal Dangerakko Kel. Lagaligo Kec .Wara.
Paket kiriman dijemput Terduga Pelaku Zulkifli sebanyak satu bungkus terisolasi warna coklat bertuliskan nama Dewi tiba di Perwakilan Bus Palopo Rabu,23/10/2019 Siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman tersebut, Polisi temukan 1 Sachet Besar berisikan Sabu seberat 8,76 Gram, 1 pak sachet besar kosong, potongan kertas, 2 buah batu bata ukuran kecil, 1 pembungkus rokok merk malboro warna merah.
Sat Narkoba Polres Palopo juga menyita 1 buah KTP atas nama  Dewi Ratna Ningsih,1 buah KTP atas nama Zulkifli dan 1 lembar tanda terima barang dari karyawan Perwakilan Bus atas nama Theo Sapan. 
Selanjutnya personil sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah pelaku di jalan Andi Tenriadjeng Kel. Surutanga Kec. Wara Timur Kota Palopo dan ditemukan 1 buah ATM atas nama Zulkifli  dan 1 buah Hp.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan diruang sat Narkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (Andri)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *