Polisi Grebek Tempat Karaoke di Banggai, 7 Botol Bir Ditemukan

Polisi grebek tempat karaoke di Banggai

BANGGAI – Satu tempat karaoke di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dírazia dan dítutup oleh pihak kepolisian, Jumat (19/3/2021).

Razia dan penutupan itu dílakukan karena tempat karaoke tersebut tidak memiliki izin usaha.

Díketahui, pemilik tempat karaoke itu berinisial TI alias M (36) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Sari Buana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Toili AKP Candra mengatakan, penutupan dan razia tersebut dílakukan karena laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas tempat tersebut.

”Awalnya menerima laporan dari warga tersebut langsung kita tindak lanjuti , lantaran meresahkan masyarakat sekitarnya,” kata AKP Candra.

Díduga rencana penggerebekan telah díketahui oleh penggunjung karaoke tersebut sehingga tidak dítemukan satupun warga. 

“Saat penggerebekan dílakukan petugas tidak menemukan para warga yang berada di dalam room, díduga mereka melarikan diri lewat pintu belakang,” terang AKP Candra.

Akan tetapi, dalam penggrebekan itu, Polisi menemukan belasan botol miras tanpa izin edar dan pemandu karaoke.

“Dari hasil pemeriksaan di rumah itu, petugas menemukan satu kamar karaoke dan tujuh botol miras bir bintang dan enam botol bir angker tanpa izin edar,” ungkap AKP Candra 

“Di dalam room tersebut kita juga menemukan seorang pemandu karaoke,” tambahnya.

Saat ini barang bukti dan pemandu karaoke berinisial SM telah diamankan di Mako Polsek Toili guna dímintai keterangan lebih lanjut, dan pemilik rumah menutup sementara tempat karaokenya selama belum ada izin resmi. (ep)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *