Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Lima Kampus di Makassar
MAKASSAR, SPIRITKITA — Polrestabes Makassar mengungkap telah mengantongi identitas para terduga pelaku penyerangan terhadap lima kampus di Kota Makassar, Sulsel, yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kelompok pelaku yang tidak dikenal tersebut melakukan aksi penyerangan secara acak dengan membawa senjata tajam, seperti parang dan busur, menyasar sejumlah kampus negeri maupun swasta. Aksi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat.
“Masih dilakukan penyelidikan terkait hal tersebut, kami masih memantau pergerakan orang-orang tersebut dari rekaman CCTV,” ujarnya usai kegiatan Ngopi Kamtibmas di Kecamatan Tamalate, Jumat malam (25/07/2025).
Arya menjelaskan pihaknya telah menerima sejumlah informasi mengenai identitas para pelaku, namun proses verifikasi dan pendalaman tetap harus dilakukan secara menyeluruh sebelum tindakan hukum diambil.
“Sudah ada informasi-informasi yang masuk, tapi tentu dalam melakukan penangkapan harus didukung dengan informasi A1,” tegasnya.
Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum harus berlandaskan pada alat bukti kuat dan saksi yang dapat mendukung. Tanpa konfirmasi yang sah, aparat tidak bisa serta-merta melakukan penangkapan.
“Tidak bisa langsung kita tindak hanya berdasarkan dugaan atau asumsi terhadap kelompok tertentu,” jelasnya.
Arya juga menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras aksi brutal tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan dan ketertiban umum.
“Kami mengecam keras tindakan tersebut. Tidak boleh ada aksi sweeping atau kekerasan yang masuk hingga ke lingkungan kampus,” tegasnya.
Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan banyak orang, terutama mahasiswa yang sedang beraktivitas di lingkungan akademik.
“Ini tindakan brutal yang tidak bisa dimaafkan. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya,” ucap mantan Kapolres Metro Depok itu.
Arya menyampaikan konvoi kelompok di jalan umum masih bisa ditoleransi selama tidak mengganggu ketertiban.
Namun jika sudah memasuki area kampus dan membawa senjata tajam, itu telah menjadi tindak pidana serius.
“Kalau mau konvoi, jangan masuk kampus. Kampus adalah area privat yang harus dilindungi,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa patroli rutin di sekitar kampus kini ditingkatkan. Polisi juga sedang melakukan penyisiran terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai terlibat dalam penyerangan.
“Kami berkomitmen untuk mencari dan menindak tegas siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Arya mengimbau kepada seluruh pihak yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak, untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Pihak kampus dan korban kami harapkan tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” tutupnya.








