Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Palopo

Ist

PALOPO – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Penangkapan terjadi pada Rabu (24/9/2025) di Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Tim yang dipimpin Aiptu Palutean bersama Briptu Farhan Rahman mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial A (19), sopir asal Kabupaten Toraja Utara, dan R (35), pemodal sekaligus pemilik solar asal Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Tipidter melaksanakan patroli di sekitar Lapangan Salobulo. Petugas mencurigai sebuah mobil tongkang merah yang ditutupi terpal, lalu memberhentikannya.

Setelah diperiksa, ditemukan tiga tandon berisi solar subsidi yang diperoleh dari Toraja Utara dengan cara dilansir. BBM tersebut rencananya akan diantarkan ke rumah R di Kecamatan Walenrang.

Dari hasil interogasi, A mengaku membeli solar atas permintaan R. Sang pemodal juga menyiapkan dana sekitar Rp30 juta untuk melancarkan aksi ilegal tersebut, bahkan menjamin akan bertanggung jawab bila terjadi masalah selama proses pengangkutan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami tegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Syahrir menegaskan, Polres Palopo tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa mobil tongkang dan tiga tandon berisi solar kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Akhir
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner